Pesisir Selatan Bebas Malaria, Bupati Terima Penghargaan Kemenkes

    Pesisir Selatan Bebas Malaria, Bupati Terima Penghargaan Kemenkes

    PESISIR SELATAN, - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait keberhasilan dalam Program Eliminasi Malaria, di Mandalika, Lombok, Selasa, (31/5/2022).

    Penyerahan penghargaan sertifikat Eliminasi Malaria merupakan puncak acara peringatan hari malaria sedunia tahun 2022 yang diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

    Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, yang diterima langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

    Diketahui, Kemenkes menargetkan Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. Pencapaian target ini didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria di tingkat kabupaten dan kota.

    Sementara itu, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Maxi mengatakan, kepada 33 kepala daerah penerima sertifikat eliminasi malaria agar menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan eliminasi malaria di kabupaten dan kota wilayah kerja masing-masing.

    Ia menambahkan, Pemkab Pessel bisa mendapat penghargaan itu karena telah lulus assesment atau penilaian eliminasi malaria serta dukungan dana atau anggaran daerah, sehingga layak mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria dan dalam penerimaan penghargaan itu harus bupati atau wali kota yang menerima dalam penyerahan tersebut.

    “Beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai eliminasi malaria pada assesment yaitu Slide Positif Rate (SPR) kurang dari 5 persen yakni dimana semua pederita klinis malaria telah dikonfirmasi pemeriksaan Mikroskopis Malaria mencapai dibawah 5 persen dengan rumus kasus Positif Malaria dibagi sediaan darah malaria kemudian dikali 5 persen, ” ujarnya.

    Kedua, Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1/1000 penduduk yakni dimana jumlah penderita yang positif malaria dibagi dengan jumlah penduduk kemudian dikali seribu inilah yang dipakai untuk API per kabupaten.

    “Serta tidak adanya penularan kasus setempat (indigenous) selama tiga tahun terakhir yakni dimana dalam suatu wilayah tidak ada penularan kasus malaria dan pelaporan nol kasus, ” jelasnya.

    Ia menjelaskan, Eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam suatu wilayah geografi tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada vektor di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali.

    Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah memberikan sertifikat, dan mengapresiasi kepada seluruh dinas terkait di Pesisir Selatan yang telah berhasil melakukan program eliminasi malaria.

    “Alhamdulillah Pemkab Pessel mendapatkan penghargaan dalam program Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan, tentunya, ini tak luput dari peranan masyarakat yang ingin hidup sehat dan instansi terkait, ” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Kesehatan yang telah memberikan penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria.

    Dengan adanya penghargaan ini, semua patut dan wajib bersama-sama mempertahankan, agar Pessel bebas dari malaria.

    “Apresiasi dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Dinkes, RSUD, Puskesmas, Tenaga Kesehatan dan masyarakat yang telah bekerja keras bersama-sama sehingga mendapatkan bebas Malaria, ” ungkapnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tim Gabungan BASARNAS Sumbar dan BPBD Pessel...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan

    Ikuti Kami